Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Soal Tes Tertulis Pendamping Desa 2017

Contoh Soal Tes Tertulis Pendamping Desa 2017Kisi-Kisi Soal Tes Tertulis dan Wawancara – Tahapan seleksi aktif rekrutmen tenaga pendamping profesional tahun 2017 segera dimulai. Sebagaimana kita ketahui bahwa tahapan seleksi pendamping desa terdiri dari 2 tahapan yaitu tahap Seleksi Pasif atau seleksi administrasi (registrasi online) dimana pada tahap ini adalah tahap untuk menentukan pelamar yang akan dinyatakan memenuhi kualifikasi dan ditetapkan untuk mengikuti Seleksi Aktif. Tahapan kedua yaitu Seleksi Aktif dimana bagi peserta yang telah ditetapkan shortlist peserta lulus seleksi online akan dipanggil untuk mengikuti Tes tertulis dan Tes Wawancara. Jadwal tes tertulis dan wawancara tinggal beberapa hari lagi yang menurut rencana tanggal 10 September 2017. Pelaksanaan tes tertulis sebagaimana tahun kemarin, nantinya akan dipusatkan di Universitas Negeri di Ibukota provinsi masing-masing.

Soal Tes Tertulis

Sebagaimana dijelaskan dalam panduan rekrutmen, materi tes tertulis terdiri dari :
(a) pengetahuan mengenai UU Desa dan peraturan pelaksanaannya;
(b) pengetahuan pemberdayaan masyarakat;
(c) sistem pemerintahan;
(d) perencanaan pembangunan;
(e) advokasi kebijakan;
(f) perekonomian Desa;
(g) pembangunan Infrastruktur Pedesaan (khusus TA-ID dan PDTI).

Untuk mempelajari dan memahami materi-materi diatas, maka ada beberapa referensi yang bisa anda baca antara lain:
(b) Permendagri No 111, 112, 113 dan 114 Tahun 2014;
(c)  Permendagri No 84/2015 Struktur Organisasi Pemerintahan Desa;
(d) Permendesa No 22/2016 dan Nomor 4/2017 Prioritas Penggunaan Dana Desa;
(e) Permendesa No 2 , 3 dan 4/2015 BUMDes;
(f) Peraturan Menteri Keuangan No 50/2017 Dana Desa;

Untuk referensi buku saku silahkan klik pada link tautan diatas, sedangkan referensi peraturan lainnya silahkan dicari dan download masing-masing di google.

Sebagai bahan latihan mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tertulis nanti, silahkan anda coba menjawab 50 soal dibawah ini yang diambil dari soal tes tertulis tahun kemarin. Dari persentase berapa jawaban anda yang benar dari 50 soal dibawah ini, silahkan mengukur sendiri kemampuan daya ingat dan pemahaman anda.



Latihan Tes Tertulis Pendamping Desa 2017
Petunjuk: Klik pada jawaban yang menurut anda benar..!!

(1) Waktu tes tulis selama 90 menit;
(2) Jumlah soal tes tulis sebanyak 60 soal dalam bentuk pilihan ganda (masing-masing soal memiliki bobot 1);
(3) Peserta tes tulis mengisi jawaban pada lembar jawaban komputer (LJK) yang disediakan dengan menggunakan pensil 2B;
(4) Pemeriksaan hasil tes tulis dilakukan melalui sistem komputerisasi;
(5) Jika pada LJK terdapat jawaban kosong (tidak dihitamkan) maka komputer tidak bisa membaca lembar jawaban Anda


1. Kawasan pedesaan merupakan kawasan yang mempunyai kegiatan pertanian, pengelolaan SDA, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan ...
A. pelayanan pendidikan
B. pelayanan transportasi
C. pelayanan kehidupan beragama
D. kegiatan ekonomi
2. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang antara lain:
A. mengatur dan mengurus hak asal usul
B. mengadakan hubungan keluar dengan negara lain
C. mengadili di pengadilan desa
D. menarik pajak penghasilan
3. Desa berkedudukan di wilayah...
A. propinsi
B. kabupaten/kota
C. daerah khusus
D. kecamatan
4. Salah satu syarat pembentukan desa adalah batas usia desa induk paling sedikit ...
A. 10 tahun
B. 7 tahun
C. 5 tahun
D. 3 tahun
5. Desa dapat dihapus karena ...
A. tidak meningkatkan pendidikan
B. merugikan masyarakat
C. menimbulkan bencana nasional
D. bencana alam dan atau kepentingan program nasional yang strategis
6. Kewenangan desa antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul, yaitu:
A. hak dengan memperhatikan asal usul hak tersebut
B. hak yang berasal dari penetapan Pemda
C. hak yang merupakan warisan yang masih hidup
D. hak yang terkait dengan adat istiadat
7. Asas akuntabilitas dalam menyelenggarakan pemeritahan desa adalah...
A. asas yang mengutamakan landasan peraturan, kepatuhan, dan keadilan
B. asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
C. asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan harus berhasil mencapai tujuan
D. asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir harus dapat dipertangungjawabkan
8. Asas keberagaman dalam menyelenggarakan pemerintah desa, adalah...
A. asas yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa
B. asas yang memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa
C. asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
D. asas yang tidak boleh mendiskriminasikan kelompok masyarakat tertentu
9. Asas pengaturan dalam UU nomor 6 tahun 2016 tentang desa antara lain rekognisi, yaitu:
A. pengakuan terhadap asal usul
B. penetapan kewenangan
C. turut berperan aktif
D. kesamaan dalam kedudukan
10. Penataan desa meliputi: pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status, dan...
A. penambahan desa
B. penetapan desa
C. pengurangan desa
D. pemindahan wilayah desa
11. Penataan desa yang berupa perubahan status adalah perubahan dari :
A. Desa menjadi kelurahan
B. Kelurahan menjadi desa
C. Desa adat menjadi desa
D. Desa menjadi desa adat
12. Asas proporsionalitas dalam penyelenggaran pemerintah desa adalah...
A. asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan
B. asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik
C. asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
D. asas yang menjadi landasan keserasian, kepatuhan, dan keadilan
13. Kewenangan desa meliputi kewenangan...
A. berdasarkan asal usul
B. lokal berskala desa
C. ditugaskan oleh pemerintah
D. semua jawaban benar
14. Desa dapat mendirikan badan usaha milik (BUM) desa yang dapat menjalankan usaha di bidang...
A. perdagangan dan jasa
B. ekonomi dan jasa
C. ekonomi dan pelayanan umum
D. perdagangan dan pelayanan masyarakat
15. Pengaturan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa, yaitu kepala desa yang dibantu oleh ...
A. perangkat desa
B. wakil kepala desa
C. badan permusyawaratan desa
D. unsur masyarakat
16. Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan
A. pemberdayaan masyarakat desa
B. pelayanan masyarakat desa
C. peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
D. peningkatan pendapatan masyarakat desa
17. Pemilihan kepala desa dilaksanakan...
A. secara serentak di wilayah kabupaten/kota
B. setiap 5 tahun sekali
C. berdasarkan kebutuhan yang mendesak
D. oleh masyarakat desa melalui badan permusyawaratan desa
18. Lembaga pemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, ...
A. lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga swadaya masyarakat
B. LSM dan lembaga adat
C. lembaga masyarakat desa dan lembaga adat
D. lembaga adat dan perwakilan masyarakat
19. Pembangunan kawasan pedesaan dilaksanakan di lokasi yang telah ditetapkan oleh...
A. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
B. Menteri Dalam Negeri
C. Gubernur atas usul masyarakat desa
D. Bupati/Walikota
20. Kewajiban-kewajiban desa adalah:
A. melindungi dan menjaga persatuan dan kerukunan, meningkatkan kualitas-kualitas, mengembangkan demokrasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan dan meningkatkan pelayanan
B. melindungi dan menjaga persatuan, meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan, meningkatkan pelayanan dan penghasilan
C. melindungi warga masyarakat desa, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan kesejahateraan, meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam pergaulan masyarakat
D. melindungi warga masyarakat desa, menjaga persatuan dan kerukunan, meningkatkan penghasilan dan pendidikan, menjunjung tinggi demokrasi yang dibatasi peraturan yang berlaku
21. Dalam penyusun RPJM desa dan RKP desa pemerintah desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa secara partisipatifyang diikuti oleh...
A. badan permusyawaratan desa dan unsur masyarakat desa
B. lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat
C. badan permusyawaratan desa dan lembaga kemusyawaratan desa
D. lembaga kemasyaratan desa dan lembaga adat
22. Program pembangunan kawasan pedesaan yang berasal dari pemerintah daerah dicantumkan dalam...
A. RPJMD dan RKPD
B. RPJMN dan RKP
C. RPJMD Propinsi dan RKPD Propinsi
D. RPJMD kabupaten/kota dan RKP kabupaten/kota
23. Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan oleh pemerintah, pemda propinsi, pemda kabupaten/kota, pemerintah desa, dan...
A. pihak ketiga
B. badan permusyawaratan desa
C. lembaga kemasyarakatan desa
D. lembaga adat desa
24. Peraturan desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum, antara lain...
A. terganggunya kepentingan masyarakat desa
B. terganggunya kerukunan antar warga masyarakat
C. terganggunya kepentingan pribadi masyarakat desa
D. terganggunya kebebasan berpendapat
25. Dengan ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan PP nomor 43 Tahun 2014 yang disempurnakan dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 sebagai pelaksanaan dari UU tersebut, untuk lebih memperkuat asas kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan:
A. pengawasan pemerintahan desa
B. peningkatan peranan masyarakat desa dalam pembangunan
C. mengoptimalkan peran masyarakat desa dalam pembangunan
D. pemberdayaan masyarakat desa
26. Pengaturan desa antara lain bertujuan...
A. meningkatkan pendidikan masyarakat desa
B. melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa
C. meningkatkan penghasilan masyarakat desa
D. meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
27. Kepala desa dan perangkat desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan yang bersumber dari...
A. Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
B. APBN yang ditetapkan dalam APBD
C. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
D. APBD dan anggaran pendapatan belanja desa
28. Perangkat desa terdiri dari :
A. Sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis
B. Wakil kepala desa, sekretaris desa, dan pelaksana desa
C. Sekretaris desa, kepala urusan desa, dan staf
D. Wakil kepala desa, sekretaris dan kepala urusan beserta beberapa staf
29. Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kebutuhan prioritas dan tipologi desa. Prinsip keadilan maksudnya adalah...
A. Dengan mengutamakan hak atau kepentingan seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan
B. Dengan mendahulukan kepentingan desa yang sangat mendesak yang harus dilaksanakan
C. Dengan mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik
D. Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat desa
30. Selain pengasilan tetap, kepala desa dan perangkat desa menerima tunjangan yang bersumber dari...
A. APB Daerah
B. APB Desa
C. APBN
D. APB Daerah dan APB Desa
31. Pemberdayaan masyarakat desa antara lain dilakukan dengan:
A. mendorong partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan dan pembangunan desa, partisipasi dalam penyusunan kebijakan desa
B. mendorong masyarakat desa untuk berperan serta dalam kegiatan perekonomian/bisnis
C. melakukan kegiatan dalam peningkatan potensi yang dimiliki masyarakat desa
D. berperan serta dalam kegiatan siskamling dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban
32. Pembangunan kawasan pedesaan untuk mempercepat kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan pendekatan...
A. pembangunan infrastruktur
B. pembangunan partisipatif
C. pembangunan kesetaraan
D. pembangunan kemandirian
33. Rancangan pembangunan kawasan pedesaan dibahas bersama oleh:
A. pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, dan lembaga kemasyarakatan desa
B. pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa
C. pemda propinsi, pemda kabupaten/kota, dan pemerintah desa
D. pemerintah desa dan tokoh masyarakat
34. Pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
A. pengawasan pembangunan disegala bidang
B. pengawasan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan
C. pemantauan dalam pelaksanaan program yang telah ditentukan
D. pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan
35. Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa (BUMDesa) yang dapat menjalankan usaha dibidang...
A. perdagangan dan jasa
B. ekonomi dan jasa
C. ekonomi dan pelayanan umum
D. perdagangan dan pelayanan masyarakat
36. Pendirian BUM desa disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan...
A. peraturan gubernur
B. peraturan bupati/walikota
C. peraturan desa
D. peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi
37. Pengelolaan keuangan desa sebagai dana untuk mem biayai kegiatan desa meliputi :
A. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan yang dibuat setiap bulan dan setiap tahun
B. Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban
C. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan rutin
D. Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, pelaporan dan pertanggung jawaban
38. Bantuan keuangan dari APBD diarahkan untuk...
A. kesejahteraan masyarakat desa
B. pembangunan desa
C. peningkatan pendidikan masyarakat desa
D. gaji perangkat desa
39. Lembaga kemasyarakatan desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan...
A. pendidikan masyarakat desa
B. kesejahteran masyarakat desa
C. pelayanan masyarakat desa
D. penghasilan masyarakat desa
40. Lembaga kemasyarakatan desa merupakan:
A. tempat aspirasi dari para tokoh masyarakat desa
B. wadah partisipasi dari organisasi masyarakat desa
C. wadah partisipasi desa sebagai mitra pemerintah desa
D. tempat musyawarah dari masyarakat dalam menentukan suatu persoalan/kebijakan
41. Penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APB Desa adalah bersumber..
A. Dari dana masyarakat desa yang merupakan iuran wajib
B. Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
C. Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
D. Dari Alokasi Dana Desa
42. Pemerintah, pemerintah daerah atau propinsi, dan pemerintah daerah kabupatan atau kota dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mendelegasikan kepada:
A. camat atau yang disebut dengan nama lain
B. badan permusyawaratan desa
C. kepala desa
D. perangkat daerah
43. Pendampingan masyarakat desa secara teknis dilaksanakan oleh ...
A. camat atau sebutan lain dengan koordinasi
B. satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota dan dapat dibantu oleh tenaga pendamping professional, kader pemberdayaan dan pihak ketiga
C. badan permasyarakatan desa
D. lembaga kemasyarakatan desa dibantu oleh tokoh masyarakat desa yang berpengaruh dan berpengalaman
44. Yang dimaksud dengan penetapan desa adat adalah:
A. penetapan desa yang telah ada menjadi desa adat oleh bupati/Walikota
B. penetapan kelurahan yang telah ada menjadi desa adat
C. penetapan kampungdesa yang telah ada menjadi desa adat oleh Bupati/Walikota
D. penetapan kesatuan masyarakat hukum adat dan desa adat yang telah ada menjadi desa adat dengan perda kabupaten atau kota
45. Desa adat adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum adat yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarkat desa berdasarkan...
A. hak asal usul
B. hak para leluhur
C. hak dari tokoh masyarakat desa
D. musyawarah dan kekeluargaan
46. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui...
A. Alokasi Dana Desa yang merupakan dana perimbangan
B. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
C. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota
D. Badan Usaha Milik Desa yang dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatdesa
47. Pencairan dana desa 2016 dilakukan dalam :
A. 2 tahap
B. 3 tahap
C. 4 tahap
D. 5 tahap
48. Dalam pelaksanaan kegiatan sebagai realisasi dari program yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa, masih diperlukan pendampingan dalam upaya agar:
A. tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat desa
B. program dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal dan penyimpangan dapat diminimalisasi
C. penundaan program dapat dihindari sehingga kerugian minimal dapatditekan
D. program dapat dilaksanakan dengan lancar dan benar sesuai jadwal tanpa adanya penyimpangan
49. Seluruh pendapatan desa diterima dan disalurkan melalui :
A. Rekening kas desa
B. Rekening kepala desa
C. Rekening BUM desa
D. Rekening bendahara desa
50. Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat dalam pendampingan bertugas memantau
A. pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan dan pelatihan
B. meningkatkan kapasitas tenaga pendamping
C. meningkatkan kualitas masyarakat desa agar bisa mandiri
D. memantau kegiatan pelaksanaan program

ooOO Terima Kasih OOoo


Baca juga artikel ini :


Untuk tahun ini, soal tes tertulis berjumlah 60 soal dengan waktu mengerjakan selama 90 menit (1,5 jam). Lembar jawaban soal menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer) karena pemeriksaan hasilnya dilakukan secara komputerisasi. Mohon diingat agar jangan sampai ada jawaban yang kosong pada LJK nantinya. Tim seleksi dari Kemendesa selalu mengingatkan bahwa jika ada jawaban yang kosong pada LJK maka bisa mengakibatkan lembar jawaban anda tidak bisa dibaca oleh komputer dan nilai anda pada akhirnya nol (0). Untuk itu gunakan menit-menit terakhir untuk menghitamkan jawaban yang masih kosong dengan pensil 2B meskipun anda tidak tahu persis jawaban benarnya yang mana. Lebih baik spekulatif daripada dikosongkan dan dapat nilai nol (0) nantinya.

Demikian update terbaru tentang Contoh Soal Tes Tertulis Pendamping Desa 2017. Semoga bisa menjadi bahan pembelajaran untuk persiapan tes nanti.

82 komentar untuk "Contoh Soal Tes Tertulis Pendamping Desa 2017"

  1. Coba tes pertama bener cuman 35

    BalasHapus
  2. Maaf, mhn dikoreksi. Soal no 47. Sejauh pengetahuan saya,Pencairan DD 2016 ada 3 tahap.DD 2017 2tahsp. Trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pencairan DD 2016 cuma 2 tahap, pencairan 60% di Maret dan 40% pada Agustus. Mungkin waktu itu Perbup di daerah anda yang masih menggunakan pola lama dan terlambat direvisi. Untuk jelasnya silahkan dibuka kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa

      Hapus
    2. pencairan dana desa tahun2015 yang dilakukan tiga tahap. 40%, 40% dan yang ketiga 20%. yang 2016 dua tahap 60% sama 40%.

      Hapus
    3. Betul sekali ! Jelasnya bisa dibaca pada PMK 49/2016 di Pasal 14 Ayat (2) tentang Mekanisme dan Tahap Penyaluran

      Hapus
  3. apakah soalnya berlaku umum ?
    kebetulan saya daftar sebagai calon PDTI

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya..hanya saja khusus bagi PDTI dan TA-ID soalnya akan dibagi 2 kriteria: pengetahuan umum seperti diatas dan pengetahuan khusus bidang pembangunan Infrastruktur Pedesaan. Jumlah soal tetap sama 60 soal nantinya.

      Hapus
    2. Ada contoh soal untuk pengetahuan khusus bidang pembangunan Infrastruktur Pedesaan nggak? Terimakasih...

      Hapus
  4. :::jika semua pilihan jawaban dari 50 soal kita jawab A maka skore kita = 14 (jika soal nomor 47 jawaban benar A),.

    Jawaban B skore = 14 juga (jika soal nomor 47 jawaban benar B)

    Jawaban C skore = 12,. dan Jawaban D skore = 11,.

    BalasHapus
  5. :::Jika semua jawaban kita pilih "A" dari 50 soal diatas, maka skore kita = 14 (jika soal nomor 47 jawaban benar "A")

    Pilihan "B" skore = 14 (jika soal nomor 47 jawaban benar "B")

    Pilihan "C" skore = 12, dan pilihan "D" skore = 11,. O,. Iya ada beberapa soal sama dengan nomor soal yang berbeda,. Tq

    BalasHapus
  6. Itu soal ujian pendamping desa tahun 2016...dan saya telah mengikutinya...

    BalasHapus
  7. Saya barusan ngecek registrasi kok muncul " maaf ada masalah dalam pendaftaran" apa ini tdk bisa dapat nomer seleksi ya pak. Mohon infox

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya..berarti registrasinya kemarin gagal di tahap 2, mungkin karena tidak memenuhi syarat kualifikasi.

      Hapus
  8. Berapa persen kah kemungkinan soal ini muncul dalam tes tahun ini ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kemungkinannya pada skala 0-100 tinggal dikira-kira saja berapa persen anda memahami materi soal diatas sepertinya itu lebih penting. Kalau yang menghapal soal nanti pada saat kalimat dirubah sedikit atau dibolak balik pasti bingung jawabnya. Tapi kalau yang belajar dengan prinsip memahami dan mengingat insyaallah tidak akan salah karena inti dari pertanyaannya dipahami.

      Hapus
  9. Balasan
    1. Boleh..! Kuncinya kalau jawaban yang diklik menyatakan "Benar" berarti itulah kuncinya.

      Hapus
  10. Mohon info seleksi administrasi Banda aceh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon dibaca pada artikel Cara Cek Hasil Registrasi Online atau Jadwal Tes Tertulis. Penjelasan pengumuman ada pada 2 artikel tsb, terimakasih.

      Hapus
  11. beberapa kali melakukan tes hasilnya 100% benar he22

    BalasHapus
  12. Min gimana melihat lulus adminitrasi pendamping desa 2017 .

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon dibaca pada artikel Cara Cek Hasil Registrasi Online atau Shortlist Nama Peserta Tes Tertulis

      Hapus
  13. Info,sy br. Daftar tahun ini,d cek lulus lanjut tahap 2. No registrasi jg ada,nilai 70. Tp pas d download pengumuman gk ada d daftar nm.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Berarti anda tidak bisa mengikuti tes tertulis atau gagal untuk masuk ke tahapan seleksi aktif. Terdaftar di registrasi tahap 2 belum tentu akan dipanggil tes tulis. Penetapan shortlist berdasarkan hasil perangkingan. Meskipun nilai anda tinggi 70, boleh jadi orang2 yang ditetapkan dalam shortlist nilainya berarti lebih tinggi dan kualifikasi pengalamannya lebih sesuai/relevan ketimbang pengalaman yang anda miliki.

      Hapus
    2. Klo boleh tau mbak nurjanah dftr posisi apa y mbk? Kok nilai 70 g msk dlm dftr nama (maaf sblmny)

      Hapus
  14. Saya sudah lulus administrasi dan ikut test tertulis di pengumuman yg dimuat di koran waspada tgl 6 september 2017, bahkan di short list nama saya diurutan 1.
    Tetapi knapa ketika saya login utk print kartu ujian di p3mdsu.usu.go.id malah disebutkan
    "Maaf nama anda tidak terdaftar di peserta aktif"
    Ini maksudnya apa ya???
    Dan ternyata stlh saya coba masukkan nik yg ada di shortlist jg sprt itu
    Note: saya peserta dari nias

    BalasHapus
    Balasan
    1. Anda mau ikut tes di Medan atau Gunung Sitoli ?? Kan sudah jelas kalau peserta dari Kepulauan Nias lokasi tes Gedung Auditorium STT BNKP Sunderman Kota Gunung Sitoli. Bagi peserta dari Nias namanya memang tidak terdaftar di http://p3mdsu*usu*ac*id/ untuk cetak kartu peserta. Yg terdaftar di website Universitas Sumatera Utara tsb adalah semua peserta dari seluruh Sumut "terkecuali" Kepulauan Nias karena beda lokasi. Demikian ibu AdeJuntak...Erlince Simanjuntak ??

      Hapus
    2. maaf saya juga seperti itu,di koran sudah keluar no urut 16,tetapi cetak kartu "Maaf nama anda tidak terdaftar di peserta aktif",tlg penjelasannya..

      Hapus
    3. Kalau anda berasal dari Nias maka nama anda memang tidak terdaftar di USU Medan, karena lokasi ujian Nias di kota Gunung Sitoli maka anda tidak perlu cetak kartu di website USU (P3MD) tsb. Kalau namanya sudah jelas tercantum pada shortlist langsung datang saja ke lokasi tes dengan membawa semua syarat yang diminta. Urusan catak kartu jangan terus dibuat jadi permasalahan dan memusingkan diri sendiri serta juga orang lain nantinya. Mohon maaf jg...

      Hapus
  15. Dear Adm,
    Pada bukti registrasi :
    Status : Terdaftar di Reg. 2
    Maksudnya apa bpk/ibu ?
    Tksh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maksudnya ya baru terdaftar saja belum hasil final apakah anda lulus seleksi pasif (administrasi). Jika pada shortlist peserta tes tertulis nama anda tercantum berarti anda lulus seleksi pasif dan berhak mengikuti seleksi aktif tes tulis.

      Hapus
  16. Apakah harus bawa soft copy flashdisk, kalau iya isi file nya apa aja...?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dokumen softcopy berupa CD yang berisikan: file hasil scan KTP, Ijazah, Surat Keterangan Pengalaman Kerja (SPK,SPT,dll), Sertifikat Pelatihan2 (kalo ada) termasuk sertifikat kursus komputer dan lain2. Dokumen yang di-scan adalah dokumen ASLI bukan fotocopy. Bukti Registrasi juga sebaiknya di-scan dan masukkan filenya ke CD.

      Hapus
    2. Skor untuk lulus tes berapa ya mohon info trimakasih

      Hapus
    3. Nah 1 lagi yang belum baca panduan rekrutmen, lebih baik dibaca (download) saja panduan rekrutmennya di artikel Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2017 Kemendesa supaya tidak gagal paham dengan sistem seleksi.

      Hapus
  17. Maaf mau minta informasi, Alhamdulillah saya lulus tahap registrasi dan ada undangan untuk mengikuti ujian tes tulis tgl 10 sep di unand. yg ingin saya tanyakan apakah penyerahan verifikasi Dokumen : KTP,Ijazah,Cv dan dokumen2 pendukung baik yg asli dan fotocopy dilakukan di lokasi ketika akan ujian ? Atau ada verifikasi Dokumen asli sebelum hari (H) ujian di lokasi lain..?

    Trims
    Ilham

    BalasHapus
    Balasan
    1. Verifikasi dokumen pada hari tes tertulis di lokasi ujian masing2. Yang penting dipersiapkan selengkap mungkin dan dibawa pada saat ujian. Peserta yang tidak bisa menunjukkan dokumen asli (hardcopy) jangan harap lanjut ke tahap berikutnya..!

      Hapus
    2. Mohon maaf sebelumnya pak saya sahroni dari desa tukum kecamatan tekung kabupàten lumajang . Untuk ijazah asli sy gk bisa bawa pak cuma foto copi yv dilegalisir karena yg asli ada dikampus. Mohon di maklumi ya pak.tapi kalo saya lanjut sy akan bawa yg asli.

      Hapus
  18. kl pengalaman karang taruna berarti pake surat keterangan desa ya pak??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya surat keterangannya dibuat dan ditandatangani oleh kepala desanya

      Hapus
    2. Pak kalo melampiran SK nya saja boleh gak pak ? Terimakasih pak

      Hapus
    3. Pak maaf .. kalo melampirkan SKnya aja boleh gak pak terima kasih pak

      Hapus
    4. SK, SPK atau SPT boleh dibawa untuk pembbuktian pengalaman kerja. Jgn lupa fotocopy dokumen2 pendukung CV tsb masukkan map seesuai warna yg sdh ditentukan. Trus file hasil scan dokumen2 masukkan CD dan dibawa saat tes.

      Hapus
  19. no 42 emang jawabanya perangkat desa y pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mungkin anda perangkat desa ya ?? Di jawabannya pilihannya Perangkat Daerah. Ketahuan baru dengar istilahnya.. :D

      Hapus
  20. Saya sudah lulus administrasi dan ikut test tertulis di pengumuman yg dimuat di koran waspada tgl 6 september 2017, bahkan di short list nama saya diurutan 60 dan masih ada di bawah nama saya 6 orang lagi di shorlist dari Kabupaten Tapanuli Utara.
    Tetapi knapa ketika saya login utk print kartu ujian di p3mdsu.usu.go.id malah disebutkan
    "Maaf nama anda tidak terdaftar di peserta aktif"
    Ini maksudnya apa ya???
    saya dari tapanuli utara.
    mohon panduannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa koq..barusan dicoba !! Atas nama Yessica Yolanda Putrina Hutabarat bukan..??

      Hapus
    2. iya pak. itu nama saya. bapak lihat nya dari mana ya pak. mohon bantuannya pak

      Hapus
    3. Sy cek di harian waspada dan web p3mdsu. Klo msh kesulitan minta alamat emailx nanti sy bantu download dan kirim via email..

      Hapus
  21. Selamat siang pak, sy sdh mempelajari referensi dari bapak semoga dapat membantu saya dalam menghadapi test.
    klau boleh saya tahu pak, apakah contoh soal diatas dari tahun ke tahun berubah atau tetap sama tetapi diacak. mohon penjelasannya.
    terimakasih sebelumnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya tidak sama dong pak..itu soal tahun 2016 untuk gambaran saja. Silahkan dibaca saja daftar referensi yg saya sebutkan di artikel diatas.

      Hapus
  22. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  23. Siaapp..!! Kartu peserta sdh sy luncurkan via email. Lokasi tes yessica di Lantai I Gedung Auditorium USU Medan, Jl.Dr.Mansur No 9. Smg sukses ya..!

    BalasHapus
  24. Mohon maaf, untuk tes tahun ini memang tidak ada kartu peserta ujiankah? Kalau ada, mohon info cara untuk mencetaknya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setahu kami yg cetak kartu cuma di sumut..provinsi lain gunakan saja hasil print bukti registrasi sbg pengganti kartu peserta.

      Hapus
    2. untuk sumut,memang cetak kartu peserta ujian. tapi apakah saat ujuian nanti kartu registrasi akan diminta lagi pak????
      saya memang sudah memprint kartu ujian, tapi saya tidak memprint kartu registrasi, dan sekarang ini saya kesulitan untuk memprint kartu registrasi saya, di karenakan link pendampingdesa2017.kemendesa sangat sulit untuk di akses....
      mohon pencerahan ya pak,...

      Hapus
    3. Sumut bisa print kartu peserta di link ini p3mdsu.usu.ac.id. Kepulauan Nias cukup print bukti registrasi saja.

      Hapus
  25. Kalau berkas Persyaratan PLD Kabupaten, Provinsi Bengkulu Mapnya apa dan warna apa? terima kasih jawabannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tdk ada map khusus. Satker Bengkulu hanya mewajibkan peserta bawa ktp, ijzah asli, daftar riwayat hidup/cv yg diberi foto 4x6. Lokasi tes Gedung GB.5 Universitas Bengkulu

      Hapus
  26. Selamat malam adm. Sya lulus di sumsel..saya mau tany setelah sya baca comen2 diatas qt disuruh bwa softcopy dokumen jg. Tpi di pengumuman di sumsel tidak ada perintah bwah softcopy... Jd yg benar yg mana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ikuti permintaan sesuai pengumuman di masing2 provinsi saja. Jgn bingung klo misal di palembang beda dg provinsi lain..ikuti aturan rumah sendiri !

      Hapus
  27. Terimakasih untuk segala informasinya, salam kami dari yogyakarta

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih juga sudah mampir di blog ini..jauh2 dari Malioboro..

      Hapus
  28. malam pak, mau bertanya KTP saya yang asli pada saat mendaftar diregistrasi kok beda sama pengumuman hasil administrasi tu kyakmna y? trus klo nanti misnya di LJK disuruh buat no KTP jdi KTP yg mana kita buat pak apakah KTP pada saat pendaftran awal atau pd saat hasil pngumuman seleksi tes tulis yg ada diberita koran??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Coba cek dulu NIKnya disini https://data.kpu.go.id/ss8.php kalo tidak ada muncul namanya tidak ditemukan berarti memang benar ada kesalahan penulisan NIK oleh pansel. Tapi kalo NIK itu muncul dengan nama orang lain berarti itu bukan NIK anda. NIK dengan nama pemilik yang sama bisa dibedakan dari 4 digit dibelakang

      Hapus
  29. alhamdulilh pak saya besok tes di undip,,kalo boleh tau di fak apa? dan lantai berapa ya pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pembagian lokasi ujian di Undip lihat infonya di website Bapermades Jateng

      Hapus
  30. Untuk jatim apakah ada cetak kartu ujian?

    BalasHapus
  31. jawaban admin no 22, aku tak sepakat karena program kawasan pedesaan dicantumkan dalam RPJMD Propinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota. jadi aku menjawab RPJMD dan RKPD.
    jawaban soal 41 memang dananya dari apbn yang ditetapkan melalui apbd kabupaten/kota. Namun dalam PP 43 ketika di APBDes sumbernya dari ADD. Selain itu dalam APBDes pendapatan transfer tak ada nomenklatur APBN

    BalasHapus
  32. Selamat Malam Pak,
    Saya mau tanya pak, saya kan lolos administrasi dan tes tulis besok pagi,jika tidak melengkapi dokumen softcopy apakah tidak bisa mengikuti ujian tulis?? Soal nya saya baca di pengumuman nya tidak ada untuk memyerahkan dokumen berupa softcopy,,
    Terimakasih sebelum nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aturan di setiap provinsi beda2 mas. Jadi kalau ditempat anda memang tidak meminta dokumen softcopy ya tidak perlu menyiapkan apalagi membawanya kan..! Ikuti saja pengumuman yang ada di tempat anda.

      Hapus
  33. Bolehkah pendamping desa ikut pmlihan kepala desa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak boleh pak..!! Boleh kalau dia sdh mengundurkan diri dari pendamping desa.

      Hapus
  34. Tquw mas ats contoh soal2nya...
    Sangat membantu, sekarang saya menunggu untuk test wawancara setelah kemarin mengikuti ujian tulis, klw boleh tahu bobot test wawancara bgmn, apakah ttp memakai sistim 60/40. Posisi saya Ranking 1 dari 28 dgn kuota 13. Apakah posisi saya bisa berpeluang untuk lulus.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wooww..mantap rangking 1 selamat ya..! Sangat berpeluang besar untuk lulus sampai seleksi akhir. Tingga nunggu hasil 40% dari nilai wawancara, 60% dari nilai tertinggi tes tertulis sudah anda miliki. Sekali lagi selamat..dan semoga sukses !

      Hapus
  35. saya sdh lulus dari test tulis dan wawancara, saya ditempatkan di kabupaten karo sumatera utara.
    tp di pengumuman itu tidak disebutkan selanjutnya apa yg harus saya lakukan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masih belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Satker P3MD Sumut sampai sekarang ? Oke, untuk jelasnya coba ditanyakan ke Satker P3MD Prov Sumut, silahkan dicatat kontaknya dibawah ini. Jadwal pratugas PLD dibeberapa provinsi sudah ditetapkan mulai 23 sept s/d 01 Okt 2017. Sedangkan jadwal pratugas TA/PDP/PDTI masih belum bisa ditentukan tanggalnya berhubung masih menunggu hasil pengadaan barang jasa Event Organizer (EO) penyelenggara pelatihan di Kemendesa. Coba anda juga penjelasan beberapa komentar di artikel pengumuman hasil tes tertulis dan tes wawancara supaya kebingungannya terjawab.

      DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROV SUMATERA UTARA

      Alamat:

      Jl. Perintis Kemerdekaan No.39
      Telp. (061) 4521130, 4150933
      Fax. (061) 4150933
      Medan – 20234

      Hapus