Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kualifikasi dan Persyaratan Tenaga Pendamping Profesional 2016

Kualifikasi dan Persyaratan Tenaga Pendamping Profesional 2016 - Pendaftaran Online Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kemendesa 2016. Kementerian Desa PDTT menjadwalkan proses rekrutmen pendamping dana desa yang akan dimulai dalam waktu dekat awal bulan Mei 2016. Rencananya, kebutuhan jumlah personalia untuk pendamping dana desa adalah 19.096 orang tenaga pendamping yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditentukan oleh Kemendesa melalui seleksi gelombang kedua. Dirjen PPMD Kemendesa Ahmad Erani Yustika mengatakan, pada tahun lalu pihaknya telah merekrut pendamping dana desa 21.049 orang. “Dengan tambahan kuota pada gelombang kedua nanti, maka total pendamping desa akan mencapai 40.000 orang," kata Erani, akhir pekan lalu pada Kompas.com. Adapun rincian formasi kebutuhan pendamping dana desa pada tahun 2016 yakni, kuota tenaga ahli pendamping masyarakat (TAPM) sebanyak 1.600 orang, Pendamping Desa (PD) sejumlah 10.893 orang, serta Pendamping Lokal desa (PLD) mencapai 6.603 orang.   

Pendaftaran Pendamping Desa 2016

Masih menurut Erani, pelaksanaan rekrutmen akan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta perguruan tinggi negeri. "Kami menggandeng satu universitas negeri di masing-masing provinsi untuk membantu tahapan seleksi tertulis dan wawancara," kata dia. Ia menjelaskan, tahapan rekrutmen akan dilakukan terbuka baik secara manual maupun online. Sehingga, nantinya seluruh kabupaten/kota wajib memuat pengumuman mulai dari pendaftaran hingga hasil seleksi di surat kabar lokal setempat. Terkait dengan anggaran, Erani mengatakan, pihaknya memproyeksikan akan ada kenaikan untuk alokasi dana pendamping desa ini. "Semula anggarannya ditetapkan Rp 1,8 triliun, namun nanti akan ditambah menjadi Rp 2,4 triliun," kata dia. Erani mengatakan, anggaran ini dialokasikan untuk pembiayaan rekrutmen, pelatihan, serta pembayaran gaji para pendamping selama satu tahun kontrak. Rencananya, dana pendamping ini akan berasal dari pinjaman Bank Dunia dari sisa proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM).

Registrasi Online Pendamping Desa 2016

Kualifikasi dan Persyaratan Tenaga Pendamping Profesional 2016 (PLD/PD)

1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
  1. Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
  2. Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
  5. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  7. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
  8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  10. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun; dan
  11. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.

2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
  6. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  7. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  8. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  9. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  12. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
  13. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.

3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  1. Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil minimal Diploma III (D-III);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 4 (empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
  5. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  6. Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana;
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  8. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
  9. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  10. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  11. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
  12. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja.




62 komentar untuk "Kualifikasi dan Persyaratan Tenaga Pendamping Profesional 2016"

  1. Hallo...Kapan dimulainya perekrutan PLD tahun 2016?

    BalasHapus
  2. Kpn mulai pendaftarannya ya ?

    BalasHapus
  3. Kpn mulai pendaftarannya ya ?

    BalasHapus
  4. .Seharusnya program ini.harus yang di rekrut pertama dan tau membidangi nya. Terutama jurusan ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL,ILMU ADMNISTRASI NEGARA dan ILMU KOMUNIKASI.karena apa!Karena mereka yang cukup tau tentang program ini membidanginya.banyak di luar sana alumni2 jurusan 3 itu lebih baik. Saya harap bapak kementerian desa berubah mengevaluasi nya ya...! Salam horas dari Medan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf ya pak Muhammad.
      Sebenarya jurusan itu tidak perlu di permasalahkan, ada kok jurusan Ilmu Kesejahteraan yang bekerja sebagai buruh di pabrik dan dia bisa melakukan pekerjaan itu dengan baik, padahal dia kan salah jurusan. Jdi pak semua pasti bisa asalkan ada niat dan kemauan aja.

      Hapus
    2. menurut saya rekrutmen semacam ini sangat bagus, karna membuka kesempatan untuk semua semua disiplin ilmu, dan hak dlam memperoleh pekerjan itu setara dengan disiplin ilmu yang lain, spt fakta sekolah kedinasan itu mestinya di tiadakan karna kesempatan org2 yg mempelajari ilmu pemerintahan itu habis di ambil posisinyasama alumni sekolah kedinasan tersebut. emangnya kalo gak sekolah kedinasan gak bisa kerja? jadi... gak pa2 walopun ini terbuka untuk jurusan umum yg penting bisa kerja toh juga bsk ada pelatihan kok pak brooow....

      Hapus
  5. Tidak butuh juga yang harus memahami secara keseluruhan, karena nantik setelah di rekrut maka akan ada beberapa pelatihan dan pembengkalan. yang akan memberikan petunjuk bagaimana dengan tanggung jawab seorang pendamping desa. Tidaklah mungkin akan dilepas begitu saja...!

    BalasHapus
  6. Teoritis Penting mas Muhammad, tp Pengalaman jauh lebih dibutuhkan.... Dengan pengalaman secara tidak langsung keilmuan didapat, tp memahami keilmuannya belum tentu dapet pengalaman. Percayakan kepada penyelenggara, yang terpenting bersih dalam proses seleksi

    BalasHapus
  7. Kepastian tanggal penerimaan PLD/PD/TA nanti tunggu keputusan dari Kementerian Desa. Informasi sementara hanya tentang kuota dan syarat pendaftaran, semoga awal Mei sesuai janji Dirjen PPMD sudah ada kepastian tentang rekrutmen gelombang kedua ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Daerah penempatan di mana saja...??

      Hapus
    2. Bagaimana dengan pengumuman PLD tahap pertama di 4 kabupaten aceh sampai skr blm ada hasil nya... Malah skr udah ada lagi rekrutmen tahan 2

      Hapus
    3. Apakah Aceh termasuk 2 provinsi yang belum menyelesaikan seleksi terbuka gelombang pertama? Kalau ya berarti tidak masalah kalau dilanjutkan lagi dengan seleksi gelombang ke-2. Masalah belum keluar pengumuman tanyakan langsung saja ke panitia seleksi. Jika dipandang perlu untuk dilaporkan, silahkan buat pengaduan melalui call center, sms center atau email lapor@kemendesa.go.id

      Hapus
  8. Semoga saja ini bukan khabar burung ?

    BalasHapus
  9. Knpa pakai blogspot sih...Gak percaya saya dg info nih....biasanya kalau pendamping desa bukak pendaftaran. Itu langsung dari Website nya Pemda Setempat...
    Kawan2 jangan mudah percaya ya..telusuri dulu infonya.tks

    BalasHapus
    Balasan
    1. Monggo ditelusuri aja bos !! Hasilnya investigasinya silahkan disampaikan lagi disini ya.. :D

      Hapus
  10. Bagus info nya? Infokan kelanjutan nya.!

    BalasHapus
  11. Berharap ada kabar selanjutnya....

    BalasHapus
  12. Saat ini saya belum teratik tuk ikut program ini. Namun, saya sedikit punya uneg2 terkait pengalaman yg disyaratkan. Memang benar pengalaman sangat penting, tetapi memberikan kesempatan kepada yg tidak berpengalaman itu jg penting. Bagaimana seseorang bisa berpengalaman jika ia tidak diberi kesempatan untuk 'mengalami'? Jika khawatir program tidak berjalan dgn baik, maka solusinya terletak pada komposisi, misalnya 80:20. 80 persen buat yg berpengalaman, 20 persen buat tenaga baru yg belum berpengalaman. Jadi, setiap tahun selalu ada regenerasi baru. Gitu...
    #sekadar sharing...

    BalasHapus
  13. Syarat aja pengalaman tapi pas uda perekrutan banyak yang tidak punya pengalaman titipan,dll, kami yang sudah 6 tahun program desa kalah.maunya di join yang pengalam dengan yang tidak biar orang tidak pernah menjadi penerus nanti jadi tak jadi bahan ejekan didesa.karena pernah saya lihat pendamping desa di omomgin orang desa.karena kurang faham

    BalasHapus
  14. Mohon dicek d prov.Maluku... pendamping desa diterjunkan tanpa pelatihan dan gaji nya dipotong dengan alasan yang tidak jelas...

    BalasHapus
  15. Mohon dicek d prov.Maluku... pendamping desa diterjunkan tanpa pelatihan dan gaji nya dipotong dengan alasan yang tidak jelas...

    BalasHapus
  16. Jangan ragu untuk membuat pengaduan/laporan melalui beberapa tautan ini:
    Call Center : 1500040
    SMS Center : 0812-8899-0040 atau 0877-8899-0040
    Email : lapor@kemendesa.go.id
    Facebook : kemendesa.1
    Twitter : @KemenDesa
    Instagram : @kemendesa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kapan di mulai pendaftaran nya pak
      Dan bagaimana dengan jurusan planologi, yang notabennya sebagai ahli perencanaan wilayah dan kota. Agar pembangunan desa bisa sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah nya

      Hapus
    2. Kenapa Arsitektur tidak dilibatkan dlm Tenaga Ahli Infrastruktur atau Pendamping Tenaga Infrastruktur... Sementara dalam prosesnya perancangan pembangunan desa semestinya harus melalui kaedah kaedah seni tata bangunan dan kawasan... Dan dsitu fungsi teman teman Arsitek..

      Hapus
    3. @muhammad risvandio
      Kapan pastinya nunggu keputusan pak Menteri Marwan Jafar sementara web masih pembenahan dulu untuk persiapan pendaftaran online nanti. Jurusan planologi silahkan mendaftar PD Pemberdayaan atau Tenaga Ahli diluar TA-ID, kalau syarat pengalaman dan batas usia memenuhi silahkan saja mendaftar.

      @Dit Poto
      Dari periode PPK ke PNPM-MPd sampai Pendamping Desa, syarat mutlak untuk tenaga teknis infrastruktur wajib TEKNIK SIPIL ! Kenapa ? Karena meski depannya sama2 teknik, tapi arsitek lebih dominan ke arah desain tapi begitu masuk ke perhitungan struktur mampukah teknik arsitektur? Mungkin jawabnya akan YA kalau dia pernah bekerja di konsultan atau kontraktor tapi bagaimana kalau TIDAK siapa yang menjamin? Itulah kenapa dari dulu ditetapkan harus Teknik Sipil karena disiplin keilmuan mereka dianggap lebih memahami bidang infrastruktur baik desain perencanaan atau perhitungan strukturnya. Meskipun tidak jadi jaminan juga bahwa yang teknik sipil pasti akan mampu mendampingi, tapi yang namanya persyaratan tetap saja seperti itu. Nantinya saat proses berjalan tentunya akan ada pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja dan kemampuan masing2 personil pendamping. Tidak perlu ada kecemburuan sosial ya mas, pastinya jurusan lain kan tetap diberi peluang untuk mendaftar, tinggal berkompetisi saja.

      Hapus
  17. Maaf, belum dimulai pendaftaraannya ya? Boleh saya share berita ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan dibagikan beritanya mas Ahmad

      Hapus
    2. Pak untuk tenaga ahli kabupaten syarat umurnya berapa minimal ya???

      Hapus
  18. masih sangat banyak kecurangan dalam pengkrekrutan tnaga kerja PLD sehingga banyak yang diterima tapi tidak mempunyai kemampuan dibidang yang ditentukan oleh pemerintah termasuk saya yang dirugikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga saja tahun ini bisa lebih baik mas, yang jelas Bpk Dirjen PPMD Erani Yustika sudah berani mengakui kalau tahun kemarin memang ada ditemukan beberapa penyimpangan di daerah. Tentunya ini jadi bahan koreksi juga buat Kementerian Desa melakukan langkah antisipasi dalam seleksi gelombang kedua nanti. "Orang yang pernah salah dan mengaku salah" jangan juga dihujat terus akan selalu salah. Beri kesempatan juga untuk memperbaiki dan membenahi yang dulu salah itu...

      Hapus
  19. link pendaftaran kok gak bisa di buka..
    Pendaftaran kapan dimulai ?????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf situs web masih ditutup untuk sementara, kan ada tulisannya tuh "Web Under Construction". Maksud dalam tahap pembenahan lebih lanjut.., sabar saja. Nanti kalau sudah resmi dibuka lagi akan segera diumumkan kembali.

      Hapus
    2. pengumuman kelulusannya kapan ya

      Hapus
  20. Bagus banget bagi tim LPD memberikan informasi ini. Kalau menurut saya lebih cepat di muat pendaftarannya akan lebih baik, dan mohon dipertimbangkan lagi buat yang belum memiliki pengalaman. Seperti saya, memang belum mem8liki pengalaman di bidangnya tersebut, tp saya yakin akan bisa mengembangksn desa-desa yang tertinggal seperti kampung saya.

    BalasHapus
  21. PLD tahun kemarin saja belum ada informasi yang lulus administrasi ko sudah ada perekrutan baru,tolong dibalas,yang sudah daftar tahun kemarin kelanjutannya bagaimana?

    BalasHapus
  22. Ini seperti perekrutan kemarin g ya? Ciz yg kemarin kyknya berbau politik....

    BalasHapus
  23. kenapa hanya ada dua persyaratan penerimaan yg di cantumkan Yaitu PDP dan PDTI Persyaratan tenaga ahlinya mana atau yg dua ini sudah mewakili yg lainya...... terima kasih....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk Tenaga Ahli silahkan dibaca pada link artikel. Perhatikan link tautan pada bagian bawah artikel diatas, terimakasih.

      Hapus
  24. Mengapa orang orang yg terpilih atau yg di terima kebanyakan orang2 yg mempunyai link orang dalam.....?
    Serta kebanyakan orang yg diterima itu masih kurang faham dll...
    Itu membuktikan cara penyeleksian ini masih minus... saya harap agar tim penyeleksian harus secara langsung untuk setiap daerah dan hasil nya di umumkan pada hari itu juga.... Maaf hanya keluh dan saran

    BalasHapus
  25. pengumuman kelulusannya kapan ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tunggu pemberitahuan berikutnya dari panitia seleksi atau satker provinsi di daerah masing-masing. Mohon dibaca dulu alur pendaftaran dengan seksama.

      Hapus
  26. assalamualaikum, saya teknik planologi tapi pernah pengalaman dalam pembangunan infrastruktur cth: mck program sanimas,..cocoknya dimana dalam progrM ini?

    BalasHapus
  27. Dari jurusan hubungan internasional bisa daftar gak? klw boleh kasih kesempatan untuk yang belum memiliki pengalaman ya pak

    BalasHapus
  28. Dari jurusan hubungan internasional bisa daftar gak? klw boleh kasih kesempatan untuk yang belum memiliki pengalaman ya pak

    BalasHapus
    Balasan
    1. S1 semua jurusan boleh melamar PD Pemberdayaan atau Tenaga Ahli diluar PDTI dan TA-ID. Karena 2 yang terakhir harus S1 teknik sipil.

      Hapus
  29. PENGUMUMAN PENERIMAAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (NON CPNS) KEMENTERIAN DESA PDTT R.I - PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (P3MD) TAHUN 2016 (Pendaftaran online: 04 - 16 Mei 2016)

    BalasHapus
  30. Slmt Siang Admin PD, mhn petunjuk dan saran,apakah pengalaman seperti anggota karang taruna termasuk pengalaman dalam hal pemberdayaan desa, seandainya kegiatan anggota karang taruna tidak sama dalam alamat KTP gimana, mhn Petunjuk dan Sarannya Makasih,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Isikan saja pengalaman sesuai CV yang dibuat, masalah penilaiannya serahkan pada pansel provinsi. Jangan takut merasa pengalamannya tidak sesuai yang diminta. Kalau saya menjadi bapak, saya akan cantumkan dalam semua pengalaman kerja saya baik di pemberdayaan (jika pernah) atau non pemberdayaan. Harapannya semoga saja bisa menjadi bahan pertimbangan, kira-kira seperti itu pak.

      Hapus
  31. saya tidak bisa mencetak kartu anggota, padahal saya sudah melengkapi semua pengisian data yang di mimta saat saya cetak (KLIK TAMPIL) keluar tulisan "data yang anda cari tidak ditemukan" kenapa hal ini bisa terjadi? mohon penjelasannya... terima kasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon dicoba dengan 2 alternatif !! Masukkan nomor registrasi atau NIK.

      Hapus
  32. mohon informasi tentang, CV, SURAT LAMARAN PEKERJAAN DAN KELENGKAPAN LAINNYA. ADAKAH FORMAT YANG BAKU?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon dibaca penjelasan lengkapnya di artikel Panduan Cara Pengiriman Email Lamaran Pendamping Desa 2016. Silahkan dipahami dengan cermat.

      Hapus
    2. mlm pak 'semua yang mendaftar dan telah mendapatkan no registrasi/ujian wajib ikut seleksi ujian pak

      Hapus
  33. selamat sore saya mau bertanya ni tadi saya mendapatkan email
    Subjek: format: nomor registrasi-nama lengkap
    Format Nama File:
    1. KTP format: KTP-nomor registrasi-nama lengkap
    2. CV format: CV-nomor registrasi-nama lengkap
    3. Ijazah Terakhir format: Ijazah-SLTA/D3/S1/S2/S3-nomor registrasi-nama lengkap
    4. Keterangan Kerja format: Keterangan Kerja-nomor registrasi-nama lengkap
    5. Sertifikat format: Sertifikat-nomor registrasi-nama lengkap

    maksud nomor 4 dan 5 itu bagaimana ya ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon dibaca penjelasan lengkapnya di artikel Panduan Cara Pengiriman Email Lamaran Pendamping Desa 2016. Silahkan dipahami dengan cermat.

      Hapus
  34. kalau email salah dan tahap-tahap sudah dilewati tinggal dicetak kartunya pi tdk bisa krn email saya salah...
    solusinya gmn...?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masukkan email yang benar pada kolom no 2.Kirim Ulang Email di menu cetak kartu

      Hapus
  35. Selamat pagi, saya mencoba mendaftar PLD setelah semua kolom diisi termasuk upload scan KTP kemudian saya klik Shubmit namun yang muncul "500 server eror" itu terjadi berkali sampai sekarang pun saya masih belum bisa mendaftar, Mohon petunjuk . . . . .

    BalasHapus
  36. semua yang mendaftar dan telah mendapat no registrasi/ujian wajib ikut ujian ya pak?

    BalasHapus
  37. semua yang mendaftar dan telah mendapat no registrasi/ujian wajib ikut ujian ya pak?

    BalasHapus
  38. semua yang mendaftar dan telah mendapat no registrasi/ujian wajib ikut ujian ya pak?

    BalasHapus